ANTARA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPR RI, Senin (10/2), menghadirkan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, RRI, dan LKBN ANTARA dengan pembahasan tentang RUU Penyiaran. Dalam RDP tersebut, Direktur Utama LKBN ANTARA, Akhmad Munir mengusulkan sejumlah hal, mulai dari upaya untuk memberdayakan media dalam negeri hingga mengurangi dominasi pemberitaan dari platform asing. (Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.