ANTARA - KPK menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3), Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengungkapkan lima tersangka yang diduga merugikan negara mencapai Rp222 miliar, salah satunya tersangka adalah mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi. (Setyanka Harviana Putri/Putri Hanifa/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.