ANTARA - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto didakwa melakukan suap dan perintangan penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Usai sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3), Hasto mengatakan, dirinya meyakini bahwa dakwaan tersebut merupakan kriminalisasi hukum (Sanya Dinda Susanti/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.