ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang, Banten memberikan apresiasi kepada warga Cipondoh yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) dengan cara menabung dari tahun 1999 silam. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Jumat (14/3), menyebutkan pembayaran PBB P2 harus dilakukan, terlebih Pemerintah Kota Tangerang memberikan diskon sebesar 25 persen hingga 31 Maret mendatang. (Agung Andhika Indrawan/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.