ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memrogramkan pemberian 1.000 sertifikasi halal self declare gratis untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada tahun 2025. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, di Banjarmasin, Jumat (14/3), mengatakan pihaknya membuka peluang untuk bekerja sama dengan pihak ketiga dalam membantu pembuatan sertifikasi halal tersebut. (Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.