ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta pada Minggu (16/3) mengatakan pengungkapan kasus bermula dari pembahasan RAPBD Kabupaten OKU TA 2025.
(Pradanna Putra Tampi/Anggah/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Pradanna Putra Tampi/Anggah/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.