ANTARA - Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah, Provinsi Aceh berhasil menggagalkan perdagangan ilegal kulit harimau Sumatera beserta bagian tubuh dari satwa yang dilindungi tersebut. Polisi juga berhasil mengamankan lima orang pelaku, yang berperan menjadi penjual hingga pemburu. 
(Try Vanny S/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.