ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan merampungkan revisi PP Nomor 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Melalui revisi PP tersebut, pengawasan, evaluasi, serta penindakan terhadap pangan diserahkan kepada kementerian dan badan terkait, sehingga tidak ada tumpang tindih kewenangan. (Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)