ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) bersiap mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan di kawasan Puncak dan Sentul, Bogor. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan KLH Rasio Ridho, di Jakarta, Selasa (18/3).(Irfansyah Naufal Nasution/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.