ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI. RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II 2024-2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).(Irfansyah Naufal Nasution/Anggah/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.