ANTARA - DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sebagai usul inisiatif dalam rapat paripurna yang digelar di Jakarta, Kamis (20/3). Keputusan tersebut diambil setelah Badan Legislasi DPR menyelesaikan pembahasan dan menerima masukan dari berbagai pihak. (Irfansyah Naufal Nasution/Anggah/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)