ANTARA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara di salah satu industri rumahan produsen minyak goreng kemasan di wilayah Petir, Kota Tangerang, Banten, Kamis (20/3). Diduga terjadi pelanggaran hukum terkait penggunaan merek MinyaKita yang beredar di pasaran. (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)