ANTARA - Polresta Bogor Kota pada hari Jumat (21/3), memusnahkan 15.095 botol minuman keras dan 7 kilogram sabu hasil operasi cipta kondisi dari Januari hingga Maret 2025. Miras tersebut disita dari warung dan toko yang menjual tanpa izin, sementara narkotika merupakan barang bukti dari kasus peredaran gelap. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.