ANTARA - Kepolisian Resor Jayapura Kota melakukan pemusnahan sebanyak 1.312 botol minuman keras (Miras) ilegal dan narkotika ganja seberat 2,3 kilogram.Pemusnahan barang bukti ini hasil penindakan periode Januari–Maret 2025.
(Laksa Mahendra/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.