ANTARA - Komisi I DPR memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak mengancam kebebasan pers. Wakil Ketua Komisi I Komisi I DPR Dave Laksono dalam kunjungannya ke Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (26/3), menjelaskan UU Penyiaran yang sedang dibahas hanya mengatur kebijakan dan regulasi konten di berbagai platform digital, serta perkembangan teknologi kecerdasan buatan. (Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.