ANTARA - Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam dugaan pungutan uang kompensasi dari Gubernur Jawa Barat untuk para sopir angkot kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Adanya potongan atau pungutan atas hak para sopir, terjadi karena miskomunikasi dengan Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU). Namun kini seluruh dana yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada yang berhak. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.