ANTARA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, pada Selasa (15/4) menggencarkan edukasi kepada calon pengantin untuk menekan kasus perceraian. Terdata pada tahun 2024 angka perceraian di wilayah tersebut mencapai 522 kasus, yang didominasi gugatan istri dengan faktor ekonomi.(Try Vanny S/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.