ANTARA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendeklarasikan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Mapolda Kepri, Kota Batam, Jumat (25/5). Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa deklarasi tersebut didasari oleh maraknya kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang diberangkatkan dari pelabuhan internasional hingga pelabuhan ilegal di Kota Batam. (Angiela Chantiequ/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.