ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) bersama Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, membentuk tim investigasi khusus guna mendalami adanya unsur kelalaian, pada kasus keracunan massal warga binaan, usai mengonsumsi minuman keras oplosan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Bukittinggi. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Ditjen PAS, Marselina Budiningsih dalam keterangannya kepada media di Bukittinggi, Kamis (1/5) dini hari. (Fandi Yogari Saputra/Rayyan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.