ANTARA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat optimistis, pengalihan hak kelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Disdik ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdampak positif. Pengalihan tersebut bertujuan agar dana pendidikan bisa digunakan secara optimal dan efisien dalam rangka mendukung proses belajar-mengajar yang lebih berkualitas.(Indra Budi Santoso/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.