ANTARA - Komisi V DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2025 menjadi Rp26,29 triliun. Persetujuan tersebut berdasarkan Surat Kementerian Perhubungan kepada Komisi V DPR RI RI Nomor KU./002/1/6/MHB/2025 tertanggal 8 Mei 2025. (Suci Nurhaliza/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.