ANTARA - Kementerian Pertanian (Kementan) mensosialisasikan Perpres no 6 tahun 2025, tentang tata kelola pupuk bersubsidi ketua kelompok tani dan pemilik kios pupuk. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dan meningkatkan produktifitas padi para petani. 
(Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.