ANTARA - Kementerian Pertanian (Kementan) mensosialisasikan Perpres no 6 tahun 2025, tentang tata kelola pupuk bersubsidi ketua kelompok tani dan pemilik kios pupuk. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dan meningkatkan produktifitas padi para petani.
(Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.