ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap penangkapan kapal ikan asing asal China, di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (12/5). Hasil pemeriksaan sementara kapal pengangkut ikan tersebut dicurigai terindikasi tindak pidana perdagangan orang setelah ditemukan modifikasi palka ikan di dalam kapal. (Rita Laura/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.