ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu, seberat 6,8 kilogram. Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Kamis (15/5), menyebutkan narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari empat pelaku yang merupakan satu keluarga di Kota Payakumbuh pada 7 Maret 2025. (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.