ANTARA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman pasang badan atas kasus yang melibatkan Pemilik Toko Mama Khas Banjar Firly Nurachim. Dalam Raker bersama Komisi III DPR RI, Kamis (15/5), Maman menyebut semua pihak perlu melihat bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran administrasi, sehingga tak perlu menggunakan hukum pidana dalam penyelesaiannya. (Cahya Sari/Ibnu Zaki/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.