ANTARA - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan 20,971 kilogram kuda laut, yang merupakan salah satu satwa dilindungi di Kepri. Kepala Balai Karantina Kepri Herwintarti pada konferensi pers di Batam, Jumat (16/5), menjelaskan upaya penyelundupan itu dilakukan dengan alibi membawa beberapa makanan ringan yang telah diganti isinya dengan sejumlah kuda laut. (Angiela Chantiequ/Yovita Amalia/Ardi Irawan)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.