ANTARA - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, mendata terdapat lima desa yang telah memiliki Administrasi Hukum Umum (AHU) atau izin koperasi dalam program Koperasi Desa Merah Putih di wilayah tersebut. Kemudian sebanyak 35 kampung telah melaksanakan musyawarah pembentukan, dari total 295 koperasi yang akan dibentuk. Realisasi ini dinilai pihak dinas cukup cepat dan ditargetkan akhir Mei nanti realisasi pembentukan badan telah mencapai 50 persen. (Try Vanny S/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.