ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjual 27 dari 55 objek gratifikasi senilai Rp95 juta yang telah dilelang sejak 2 Mei 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (19/5), menyebut hal itu menunjukkan kontribusi lembaga anti rasuah terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(Cahya Sari/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Cahya Sari/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.