ANTARA - Dua tersangka kasus pemalsuan uang di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berhasil ditangkap oleh tim dari Polresta Kupang Kota. Polisi melaporkan bahwa kedua tersangka bahkan sempat membeli 1 unit sepeda motor dari uang palsu yang mereka buat, setelah mempelajarinya secara otodidak dari media sosial. (Kornelis Kaha/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.