ANTARA - Bareskrim Polri mengungkap kasus kekerasan seksual dan pornografi anak yang disebarkan melalui grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/5). Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa dalam kasus ini terdapat korban anak di bawah umur dengan pelaku yang merupakan orang terdekat seperti paman dan tetangga. (Putri Hanifa/Irfan Hardiansyah/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.