ANTARA - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya pada Kamis (22/5), mengaku akan mempertimbangkan kekhususan Aceh sebagai provinsi yang mengimplementasikan Qanun Syariat Islam dalam menjalankan kegiatan Koperasi Desa Merah Putih. Mulai dari penamaan koperasi, keuangan yang berbasis sistem bagi hasil, hingga sumber dana koperasi. (Aprizal Rachmad/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.