ANTARA - Komisi II DPR RI meminta Pemerintah Kota Bogor untuk melaksanakan percepatan sertifikasi lahan serta digitalisasi pertanahan, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat. Salah satu yang disorot adalah sertifikasi lahan yang menjadi tempat relokasi warga di Kelurahan Cipaku. (Fadzar Ilham Pangestu/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.