ANTARA - Pemerintah Pakistan meloloskan sebuah resolusi, usai India secara sepihak menangguhkan Perjanjian Perairan Indus (IWT) pada bulan April, yang menutup aliran Sungai Indus, . Pakistan menilai tindakan sepihak itu adalah pelanggaran perjanjian internasional dan mengancam stabilitas regional.(XINHUA/Roy Rosa Bachtiar/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.