ANTARA - Satlantas Polres Cilegon membuka layanan pengurusan tilang dan ETLE untuk memudahkan masyarakat membuka blokir STNK saat hendak membayar pajak kendaraan. Kanit Regident Satlantas Polres Cilegon Iptu Irpan Nurwandi, Senin (26/5) menuturkan bahwa banyak wajib pajak yang mengalami kendala karena STNK terblokir akibat tilang elektronik atau ETLE. Biasanya, pengurusan buka blokir ini dilakukan di Polda Banten yang terletak di Kota Serang. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.