ANTARA - Arab Saudi baru saja mengumumkan pembayaran Dam atau denda haji yang resmi hanya melalui satu lembaga bernama Adahi. Jamaah calon haji Indonesia yang akan membayar Dam dan masih belum memahami tata caranya akan dibantu oleh PPIH. (Ardi Irawan/Andika Wahyu Widiantoro/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.