ANTARA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) tengah mengupayakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal bisa masuk dan terdata sebagai PMI prosedural lewat upaya pemutihan. Hal itu disampaikan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, saat kunjungan kerjanya ke Balai Diklat Industri Padang, Sumatera Barat, Senin (2/6). (Fandi Yogari Saputra/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.