ANTARA - Pemerintah resmi mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (10/6), menyebut keempat perusahaan tersebut dinilai merusak area geopark. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.