ANTARA - Pengadilan Militer I-04 Palembang menggelar sidang perdana kasus judi sabung ayam yang melibatkan oknum anggota TNI dan Polri. Dua terdakwa, Kopda Bazarsyah dan Peltu Lubis, disidang secara terpisah dengan agenda pembacaan dakwaan. Dalam dakwaan terungkap keduanya menjalankan bisnis judi sejak pertengahan 2023.
(Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.