ANTARA - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, secara daring dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/6), mengatakan satu warga negara Indonesia dilaporkan meninggal di gurun dekat Makkah saat mencoba masuk secara ilegal untuk menunaikan ibadah haji. Pemerintah mengingatkan bahwa ibadah haji harus dilakukan sesuai dengan prosedur resmi karena pelanggaran dapat membahayakan keselamatan dan menimbulkan risiko hukum.
(Putri Hanifa/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
(Putri Hanifa/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.