ANTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai melakukan pendataan dan edukasi pajak air tanah kepada para pelaku usaha di Kecamatan Bebesen dan Kebayakan. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran pajak dan mendorong realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp200 juta pada 2025.
(Try Vanny S/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Try Vanny S/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.