ANTARA - Pemerintah Kota Pontianak bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota dan Satpol PP memberlakukan jam malam khusus anak usia sekolah di wilayah setempat, Minggu (15/6). Kegiatan yang mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 itu, bertujuan untuk menekan angka kriminalitas anak bawah umur. (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Yogi Rachman)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.