ANTARA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir pada hari Senin (16/6) di Bandung, Jawa Barat, menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan pemungutan biaya oleh lembaga pendidikan swasta. Haedar menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diberlakukan secara umum tanpa mempertimbangkan kompleksitas realitas pendidikan di Indonesia. (Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.