ANTARA - Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus kesusilaan yang dilakukan komunitas sesama jenis yang dikelola secara daring. Akun terbuka dalam platform facebook tersebut, berisi konten yang dinilai melanggar kesusilaan sehingga meresahkan masyarakat. (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.