ANTARA - Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau sengketa, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, masuk wilayah administratif Provinsi Aceh. Keputusan tersebut diambil usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo dan turut dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.