ANTARA - Kementerian Hukum menyambut baik putusan pengadilan Singapura yang menolak permohonan penangguhan penahanan dengan jaminan yang diajukan oleh Paulus Tannos, buronan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Selasa (17/5), menyebut pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait akan terus berkoordinasi dan mengawal proses ekstradisi yang akan disidangkan pada 23-25 Juni mendatang. (Cahya Sari/Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.