ANTARA - Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haythar pada Selasa malam (17/6), menyambangi kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla. Dalam pertemuan tersebut keduanya mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. (Cahya Sari/Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.