ANTARA - Pemerintah Kota Ambon mulai menyosialisasikan tata cara pemungutan retribusi di tempat pelelangan ikan kepada para pedagang. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pelaku usaha.
(Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.