ANTARA - Pemerintah mendorong percepatan penyelesaian harmonisasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini masih dalam pembahasan di DPR RI. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria, Kamis (19/6), menyatakan regulasi tersebut mengatur keberlanjutan industri media massa di tengah pesatnya perkembangan dunia digital. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.