ANTARA - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar selama 14 hari berlangsungnya Operasi Antik Intan pada 17-30 Juni 2025. Selain meringkus 212 tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 40.4 kg sabu-sabu, 13.066 butir ekstasi, 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,04 gram ganja, 250 butir psikotropika dan 386 butir carnophen.
(Latif Thohir/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.