ANTARA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah kantor PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) serta rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Jawa Tengah pada Senin (30/6) dan Selasa (1/7). Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex.(Ryan Rahman/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.